Anak Abah nang Manis

Anak Abah nang Manis
Nama mu hidup dalam hembusan pagi yg indah

Senin, 29 Juni 2015

telaah kurikulum mata pelajaran PAI


TUGAS FINAL TEST
MATA KULIAH TELAAH KURIKULUM PAI SEKOLAH/MADRASAH
TELAAH KURIKULUM PADA MATA PELAJARAN PAI DI MI- MTs- MA





Dosen Pengasuh:
Prof Dr. H. Syaifuddin Sabda, M.Ag

 Oleh
Norhasanah/1402521328








INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
PROGRAM PASCA SARJANA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BANJARMASIN
2015














Telaah dokumen kurikulum mata pelajaran PAI di MI- MTs- MA. Dalam analisis semua komponen kurikulum dan akan saya dikemukakan hasil analisis yang dilakukan dari berbagai perspektif berikut ini:
1.      Kesesuaian rumusan Standar Kompetensi Lulusan mata pelajaran yang dilihat dari perspektif filosofis, psikologi, dan sosiologi. Adapun Standar Kompetensi Lulusan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam adalah rumusan yang sudah sesuai dengan peserta didik pada perspektif filosofis karena pada rumusan menggambarkan tujuan yang akan dicapai, pengetahuan dan pengalaman yang tepat, norma-norma yang akan dijadikan pedoman bagi peserta didik dalam proses pembelajaran untuk diterapkan dikemudian hari atau bekal dalam menempuh pendidikan selanjutnya. Sedangkan menurut konsep filosofis adalah mempersiapkan anggota masyarakat agar mampu mempertahankan sistem dan nilai masyarakat itu sendiri. Landasan filosofis pada kurikulum ini adalah pancasila dan UU 1945, dengan demikian bermakna bahwa peserta didik di beri kesempatan untuk mengembangkan potensi diri semaksimal mungkin, mampu berpikir dengan rasional dalam kehidupan dan mampu melakukan aktivitas yang dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya secara maksimal. Hal ini menuntut adanya kurikulum yang fleksibel yang sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi di mana peserta didik berada.[1]
Adapun dari perspektif psikologi adalah sudah sesuai dengan rumusan karena kematangan mental berkembang secara berangsur-angsur pada individu berkat interaksinya sebagai pelajar dengan lingkungan. Anak-anak harus dibimbing dengan hati-hati, diberi bahan pelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan kognitifnya, dan diberi bantuan agar mereka maju ke arah tingkat perkembangan berikutnya. Maka berdasarkan teori psikologi adalah dengan bertambahnya usia anak, proses kognitif kontinu direstruktur agar mencapai tingkat pemikiran dan perbuatan yang lebih kompleks dan matang. Sebagaimana anak mulai mengembangkan logika. Kesimpulan diambilnya lebih berdasarkan logika daripada persepsi sederhana. Ia mulai sanggup memecahkan masalah yang sederhana dengan cara yang lebih sistematis.[2]
Adapun dari perspektif sosiologi adalah sudah sesuai dengan rumusan karena setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya. Maka berdasarkan teori sosiologi adalah sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban masa sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.[3]
Berdasarkan konsep filosofis menurut saya adalah seorang pengembang kurikulum dalam mengambil keputusan mengenai  kurikulum harus memperhatikan falsafah, baik falsafah bangsa, falsafah lembaga pendidikan dan falsafah pendidikan. Agar seseorang dapat berbuat bijak, maka ia harus berpengetahuan. Pengetahuan tersebut diperoleh dengan melalui proses berpikir, yaitu berpikir secara sistematis, logis dan mendalam.
 Sedangkan teori psikologi menurut saya adalah dalam merumuskan harus memuat dua bidang psikologi yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar, sebagaimana untuk mengetahui apakah peserta didik sudah berpikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan aksi, bagaimana karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi, apakah peserta didik sudah memiliki konsep diri yang tepat, dan kemampuan dalam melakukan tugas secara fisik ataupun mental.
Adapun teori sosiologi menurut saya adalah pendidikan berkenaan dengan perkembangan dan perubahan kelakuan anak didik. Pendidikan bertalian dengan transmisi pengetahuan, sikap, kepercayaan, keterampilan dan aspek-aspek kelakuan yang lainnya kepada generasi muda. Kelakuan manusia pada hakikatnya hampir seluruhnya bersifat sosial, yakni dipelajari dalam interaksi dengan manusia lainnya.
2.      Kesesuaian rumusan kompetensi pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran yang dilihat dari perspektif kondisi dan tahap perkembangan usia siswa adalah seorang guru harus mengetahui perkembangan individu peserta didik dalam proses pembelajaran sangat penting bagi guru dalam dunia pendidikan formal maka rumusan kompetensi harus disesuaikan dengan perkembangan anak-anak, remaja yang tumbuh dan berkembang secara fisik, psikis dari fase ke fase seperti dalam hal pertumbuhan fisik, kognitif, afektif, sosial, psikomotor, dan moral. Dengan demikian, seorang guru harus menyesuaikan rumusan kompetensi dengan perkembangan peserta didik. Perkembangan individu adalah perubahan yang sistematis, progresif dan berkesinambungan dalam diri individu sejak lahir hingga akhir hayat. Pada umur 6-7 tahun anak dianggap sudah matang untuk memasuki sekolah. Di masa ini anak tengah mempersiapkan dirinya untuk menjadi manusia matang dan satu anggota dari masyarakatnya.
Ciri-ciri utama anak yang sudah matang yaitu: a) memiliki dorongan untuk keluar dari rumah dan memasuki kelompok sebaya; b) keadaan fisik yang siap untuk memasuki dunia bermain dan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan jasmani; c) memasuki dunia mental untuk memasuki dunia konsep, logika, dan komunikasi yang luas.
Pada masa remaja rumusan  kompetensi sudah sesuai karena pada masa ini mulai tumbuh dorongan untuk hidup, kebutuhan akan adanya teman yang dapat memahami dan menolongnya, sudah mampu menerima keadaan fisik, dan sudah mampu mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan bagi warga negara. Sedangkan  tuntutan masyarakat pada rumusan kompetensi ini sudah sesuai sebagaimana pendidikan diharapkan membentuk manusia sosial yang dapat bergaul dengan sesama manusia sekalipun berbeda agama atau dapat menyesuaikan diri dalam situasi sosial yang berbeda. Peserta didik juga diharapkan dapat menghindari penyakit sosial, peserta didik memperoleh pengetahuan, pembekalan untuk melanjutkan pendidikan atau memperluas pandangan dan pemahaman tentang masalah-masalah dunia. Adapun dunia kerja pada rumusan kompetensi juga sudah sesuai karena agama mampu memenuhi kebutuhan pokok individu dan mengisi kekosongan jiwa manusia. Agama merupakan pendidikan yang memperbaiki sikap dan tingkah laku manusia yang bersifat individual maupun sosial. Dan norma-norma itu pulalah yang mampu mengembalikan kekuatan mental manusia dalam menghadapi dan mengatasi kesulitan-kesulitan hidup termasuk dalam menghadapi lingkungan dunia kerja. Agama mendorong manusia untuk bekerja, melarang bermalas-malasan dalam melaksanakan tugas, agama juga bertujuan membentuk  pribadi yang cakap untuk hidup di dalam masyarakat. Dengan demikian dalam rumusan kompetensi harus menekankan pembinaan terhadap peserta didik untuk menghargai kerja, meyakini kepentingan kerja baik terhadap individu maupun masyarakat serta peranannya terhadap peningkatan taraf hidup dan kemajuan bangsa.
3.      Kesesuaian materi pelajaran pada mata pelajaran yang dilihat dari perspektif struktur dan kerangka adalah sudah sesuai pada mata pelajaran tingkat rendah sampai tinggi dari materi pelajaran tersebut. Seorang guru dalam memberikan materi pembelajaran terlalu luas atau terlalu sedikit, terlalu mendalam atau terlalu dangkal, urutan penyajian yang tidak tepat, dan jenis materi bahan ajar yang tidak sesuai dengan kompetensi yang ingin di capai oleh peserta didik. Dengan demikian struktur dan kerangka materi pelajaran harus berisikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau nilai yang harus dipelajari oleh peserta didik maka materi pelajaran harus memenuhi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Sebagai contoh, masalah shalat dapat diajarkan di MI,MTs dan MA, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang pendidikan tersebut akan berbeda-beda. Serta  perkembangan ilmu pengetahuan adalah materi pelajaran juga sudah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan sebagaimana akan kita gambarkan pada MI memuat pengetahuan kepada peserta didik untuk menanamkan dan menumbuhkan keimanan dalam jiwa dengan beriman kepada Allah, kemudian pada MTs memuat pengetahuan kepada peserta didik untuk meningkatkan kepercayaan kepada agama, beriman kepada Allah dengan membaca ayat-ayat suci alquran atau hadis-hadis yang membahas tentang agama dan sejarah Islam, selanjutnya pada MA memuat pengetahuan kepada peserta didik untuk membina diri dengan benar-benar beriman kepada Allah dengan mengokohkan jiwa keagamaan sehingga dapat menghadapi berbagai aliran yang merusak masyarakat dan ideologi atheisme serta berbagai penyimpangan yang bertentangan  dengan akidah Islamiyah. Dengan demikian akan disimpulkan bahwa ilmu pengetahuan merupakan warisan umat manusia yang ditumpuk selama berabad-abad dan masih terus dikembangkan selama manusia masih berada dimuka bumi ini. Ilmu pengetahuan harus disusun dalam berbagai disiplin ilmu yang diajarkan di sekolah dalam bentuk  mata pelajaran. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan dikembangkan dengan memuat sejumlah mata pelajaran dari berbagai disiplin ilmu. Jadi dalam pemaparan materi pelajaran dalam mata pelajaran  harus dikaitkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
4.      Sinkronisasi antar komponen Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Materi Pelajaran masing-masing mata pelajaran adalah akan kita gambarkan dari salah satu mata pelajaran PAI yaitu alquran-hadis Standar Kompetensi Lulusan memuat membaca,  menghafal, menulis, dan memahami surat-surat pendek dalam alquran surat al-fatihah, an-naas sampai dengan surat ad-dhuha. Kemudian Standar Kompetensi memuat menghafal surat-surat pendek secara benar dan fasih. Sedangkan Kompetensi Dasar memuat melafalkan surat al-fatihah, surat an-naas, surat al-falaq, surat al-ikhlas, dan surat al-lahab secara benar dan fasih. Adapun materi pelajaran memuat keterampilan membaca, menghafal, menulis, dan memahami surat-surat pendek dalam alquran. Sinkronisasi antar komponen mata pelajaran alquran-hadis tersebut pada Madrasah Ibtidaiyah sudah baik karena pada setiap komponen sudah saling berkaitan satu sama lainnya sehingga dapat mencapai tujuan pokok pendidikan, sedangkan materi pelajaran suatu pengalaman belajar yang harus dimiliki peserta didik dalam proses pembelajaran. Sedangkan menurut teori-teori kurikulum adalah tujuan pendidikan nasional digali dari falsafah pancasila dan dituangkan dalam UU SISDIKNAS 2003 Pasal 3. Dalam menentukan dan merumuskan tujuan kurikulum ada empat sumber yang dapat dijadikan landasan yaitu a) falsafah bangsa, b) strategi pembangunan, c) hakikat anak didik, dan d) ilmu pengetahuan dan teknologi.[4] Dari tujuan kurikulum di atas sebagai pijakan dalam menentukan Standar Kompetensi Lulusan yaitu tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan sebagaimana tergambar dalam bentuk kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan dapat dimiliki siswa di suatu sekolah, dan mereka harus menyelesaikan seluruh program pendidikan dari sekolah tersebut, Standar Kompetensi yaitu tujuan yang ingin di capai oleh setiap bidang studi sebagaimana digambarkan dalam bentuk kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diharapkan dapat dimiliki siswa setelah mengikuti dan mempelajari bidang studi pada suatu sekolah tertentu, Kompetensi Dasar yaitu tujuan yang akan dicapai oleh setiap tema atau pokok bahasan tertentu dalam suatu mata pelajaran. Sedangkan  Materi Pelajaran yaitu segala sesuatu yang diberikan kepada anak dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Materi pembelajaran harus memuat fakta yaitu nama-nama objek, tempat, orang, lambang atau komponen suatu benda.  Konsep yaitu pengetahuan, definisi, hakikat dan inti. Prosedur yaitu langkah-langkah untuk mengerjakan  sesuatu secara urut dan prinsip yaitu dalil, rumus, dan paradigma.[5]  
5.      Sinkronisasi dan kronologisasi rumusan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pelajaran  antar jenjang kurikulum mata pelajaran MI-MTs-MA pada kurikulum mata pelajaran alquran-hadis adalah
Standar Kompetensi , Kompetensi Dasar, Materi Pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah yaitu
a.       Menghafal surat-surat pendek secara benar dan fasih
b.      Melafalkan surat al-fatihah, surat an-naas, surat al-falaq, surat al-ikhlas, dan surat al-lahab secara benar dan fasih.
Menghafalkan surat al-fatihah, surat an-naas, surat al-falaq, surat al-ikhlas, dan surat al-lahab secara benar dan fasih
c.       Surat-surat pendek dalam alquran
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pelajaran pada Madrasah Tsanawiyah yaitu
a.       Memahami al-quran dan al-hadis sebagai pedoman hidup
b.      Menjelaskan pengertian dan fungsi al-quran dan al-hadis. Menjelaskan cara-cara menfungsikan al-quran dan al-hadis.  Menerapkan al-quran sebagai pedoman hidup umat Islam.
c.       Al-quran dan al-hadis sebagai pedoman hidup
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pelajaran pada Madrasah Aliyah yaitu
a.       Memahami pengertian al-quran dan bukti keotentikannya
b.      Menjelaskan pengertian al-quran menurut para ahli.
Membuktikan  keotentikan al-quran ditinjau dari segi keunikan redaksinya, kemukjizatannya dan sejarahnya.
Menunjukkan prilaku orang yang meyakini kebenaran al-quran.
c.       Al-quran dan bukti keotentikannya
  Sedangkan menurut teori-teori kurikulum adalah seperangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah. Makna tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antar unsur kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan, penggunaan, dan evaluasi kurikulum. Kurikulum disusun mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum diturunkan atau dijabarkan dari teori pendidikan tertentu. Adapun  bagian-bagian dari teori  pendidikan yaitu pendidikan klasik, pendidikan pribadi, teknologi pendidikan, dan teori pendidikan interaksional. Maka dari itu, rumusan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pelajaran antar jenjang kurikulum harus memuat teori pendidikan tersebut.[6] Adapun hal pokok yang menjadi inti kajian kurikulum adalah
a.       Tujuan pendidikan yang ingin di capai oleh sekolah
b.      Pengalaman pendidikan yang harus disediakan untuk mencapai tujuan
c.       Pengorganisasian pengalaman pendidikan secara efektif
d.      Menentukan bahwa tujuan telah dicapai.[7]
6.      Menurut pemikiran dan saran perbaikan atau penyempurnaan bagi masing-masing kurikulum adalah:
a.       Memuat gaya bahasa yang bervariasi sesuai dengan pokok bahasan baik dari segi intelek, kejiwaan, maupun dari aspek materi pelajaran, apakah dalam konteks bercakap-cakap atau penuturan yang menggugah perasaan hati seperti sejarah atau pemaparan hukum-hukum dalam bidang fiqih dan tauhid.
b.      Memilih kata-kata dan kalimat-kalimat yang sesuai dengan kemampuan daya tangkap materi pelajaran dan perkembangan siswa pada setiap jenjang pendidikan.
c.       Menyajikan informasi-informasi yang benar, pendapat, cerita sejarah yang berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
d.      Sedapat mungkin materi-materi pelajaran didukung oleh contoh-contoh yang dapat diteladani oleh peserta didik, baik pada diri Rasulullah, sahabat-sahabat, dan orang-orang besar Islam dalam bahasa yang menarik.
e.       Materi pelajaran hendaknya dilandasi dengan ayat-ayat alquran, hadis-hadis, dan kata-kata hikmah yang tepat.
f.       Dalam membuat kurikulum harus menarik dan dianggap dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
g.      Seharusnya desain kurikulum berangkat dari visi, misi lembaga pendidikan, aspek potensi peserta didik, aspek pengembangan sikap mental, aspek pengembangan potensi dasar peserta didik, aspek kebutuhan dan lapangan kerja.
h.      Adanya dukungan sarana dan prasarana yang memadai pada setiap jenjang pendidikan.
i.        Kurikulum hendaknya sesuai dengan kebutuhan lingkungan masyarakat anak didik.
j.        Kurikulum hendaknya sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa depan.
k.      Dalam mendesain kurikulum harus memenuhi prinsip umum pengembangan kurikulum berupa prinsip relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip efesiensi, dan prinsip efektifitas. Adapun prinsip khusus dalam desain kurikulum ini berupa prinsip penyusunan tujuan pembelajaran, prinsip penyusunan materi pembelajaran, prinsip pemilihan metode pembelajaran, prinsip pemilihan dan penggunaan media pembelajaran, dan prinsip pemilihan penilaian.


[1] Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hh. 24-25
[2] Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hh. 29-31
[3] Iskandar, Psikologi Pendidikan (Sebuah Orientasi Baru), (Ciputat: Gaung Persada Press, 2009), hh. 150-151
[4] Ali mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam, Op.Cit., h. 8
[5] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum (Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi), (Yogyakarta: Teras, 2009), hh. 83-84
[6] Hamdani Hamid, Pengembangan Kurikulum Pendidikan, (Bandung: PS, 2012), h. 25
[7] Ibid, hh. 29-30







Tidak ada komentar:

Posting Komentar