Anak Abah nang Manis

Anak Abah nang Manis
Nama mu hidup dalam hembusan pagi yg indah

Selasa, 23 Juni 2015

telaah kurikulum aqidah akhlak pada madrasah aliyah


TELAAH KURIKULUM AQIDAH AKHLAK
PADA MADRASAH ALIYAH
Dipresentasikan dalam seminar kelas untuk memenuhi tugas pada
Mata KuliahTelaah Kurikulum PAI


Dosen Pengampu:
Prof. Dr. H. Syaifuddin Sabda, M.Ag


Oleh:
Norhasanah
1402521328

PROGRAM PASCA SARJANA
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
BANJARMASIN
2015

                                                         BAB I    
PENDAHULUAN

Perlu diingat bahwa seringkali di suatu lembaga pendidikan sebelum menentukan tujuan pendidikan didahului dengan penetapan visi dan misi pendidikan bahkan ada juga memasukkan filosofi pendidikan, baru setelah itu dirumuskan tujuan pendidikan. Visi yang baik adalah yang sangat jelas dan realistik berdasarkan perkiraan dan analisis perkembangan nasional, regional dan global untuk kurun waktu tertentu. Sementara misi harus sangat jelas dan sangat lengkap uraian upaya yang akan dilakukan dalam mencapai visi lembaga pendidikan yang akan dilakukan sangat sesuai dengan visi. Adapun tujuan harus sangat jelas dan sangat lengkap menguraikan tujuan pendidikan dan sesuai dengan visi dan misi pendidikan.
Tujuan pendidikan bisa dipandang secara makro atau tujuan yang lebih umum biasanya meliputi tujuan pendidikan nasional, dan bersifat mikro yakni tujuan pendidikan pada tingkat lembaga pendidikan.
Tujuan nasional pendidikan  sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003 yaitu: “ pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[1]
Sementara menurut H M Arifin, rumusan tujuan akhir pendidikan Islam ialah merealisasikan manusia muslim yang beriman dan bertakwa serta berilmu pengetahuan. Manusia yang mampu mengabdikan dirinya kepada khalik-Nya dengan sikap dan kepribadian bulat yang merujuk kepada penyerahan diri kepada-Nya dalam segala aspek hidupnya, duniawiah dan ukhrawiah.[2]
Demi tercapainya tujuan pendidikan maka berbagai upaya harus dilakukan oleh pemerintah terutama menata kembali seluruh aspek fundamental yaitu penataan kurikulum yang sesuai dengan standar nasional pendidikan. Salah satu bentuknya dengan mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam di setiap sekolah dan madrasah.
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu: Al-Qur’an -Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, mengisi dan melengkapi. Al-Qur’an Hadis merupakan sumber utama ajaran Islam dalam arti ia merupakan sumber akidah akhlak, syariah/ fikih (ibadah dan muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Akidah (ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan, olahraga/ kesehatan dan lain sebagainya) yang dilandasi oleh akidah yang kokoh. Syariah/fikih merupakan sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia dan dengan makhluk lainnya. Syariah bertolak dari akidah yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari akidah (keimanan dan keyakinan hidup). Sejarah kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam usaha bersyariah dan berakhlak dalam mengembangkan sistem kehidupan yang dilandasi oleh akidah.[3]
Mengingat pentingnya kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah, maka usaha yang dilakukan dalam mengembangkan kurikulum harus meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam demi tercapainya tujuan pendidikan.
Atas dasar tersebut diatas penulis akan menelaah salah satu bagian dari kurikulum Pendidikan Agama Islam yaitu kurikulum mata pelajaran akidah akhlak di Madrasah Aliyah. Telaah bertujuan untuk mengetahui bagaimana kurikulum mata pelajaran akidah akhlak di Madrasah Aliyah dengan harapan melalui kajian ini dapat memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan.



















BAB II
KURIKULUM AKIDAH AKHLAK PADA MADRASAH ALIYAH
Dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, kurikulum KTSP harus mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.[4]
KTSP lahir sebagai respon dari UU no 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, terutama pasal 36 ayat 1 dan 2. KTSP bertujuan memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan.[5]
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan KTSP yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di SMA/MA dinyatakan tercapai apabila kegiatan belajar mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan menggunakan tes dan nontes. Proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik agar dapat diterima untuk: (1) memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global; (2) mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia global; (3) melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan keterampilan untuk hidup mandiri.[6]
Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah/ SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari dan memperdalam akidah akhlak sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat dan atau memasuki lapangan kerja.
Secara substansial mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidah dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari -hari. Akhlak al- karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan negara Indonesia.[7]
Berikut akan dikemukakan kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah sebagaimana yang tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Agama RI no. 2 Tahun 2008.
1.      Standar Kompetensi Lulusan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah adalah sebagai berikut:
Memahami istilah-istilah akidah, prinsip-prinsip, aliran-aliran dan metode peningkatan kualitas akidah serta meningkatkan kualitas keimanan melalui pemahaman dan penghayatan al-asma al- husna serta penerapan perilaku bertauhid dalam kehidupan.
Memahami istilah-istilah akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas akhlak, serta membiasakan perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela.
2.      Struktur kurikulum Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Adapun struktur kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Aliyah meliputi: Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam serta tambahan mata pelajaran  Bahasa Arab. Untuk lebih jelasnya struktur kurikulum Madrasah Aliyah disajikan pada tabel berikut ini:

Komponen
Alokasi Waktu
Kelas X
Kelas XI
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A.       Mata Pelajaran




1.      Pendidikan Agama Islam




a.       Al-Qur’an Hadis
2
2
2
2
b.      Akidah Akhlak
2
2
2
2
c.       Fikih
2
2
2
2
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
-
-
-
-
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.      Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.      Bahasa Arab
2
2
2
2
5.      Bahasa Inggris
4
4
4
4
6.      Matematika
4
4
4
4
7.      Fisika
2
2
4
4
8.      Biologi
2
2
4
4
9.      Kimia
2
2
4
4
10.  Sejarah
1
1
1
1
11.  Geografi
1
1
-
-
12.  Ekonomi
2
2
-
-
13.  Sosiologi
2
2
-
-
14.  Seni Budaya
2
2
2
2
15.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
16.  Teknologi dan Informasi
2
2
2
2
17.  Keterampilan/ Bahasa Asing
2
2
2
2
B.     Muatan Lokal *
2
2
2
2
C.     Pengembangan Diri **
2
2
2
2
Jumlah
46
46
45
45

Keterangan:
·         Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah yang ditentukan oleh satuan pendidikan.
·         Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi satuan pendidikan.
3.      Tujuan Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Pada aspek akidah ditekankan pada pemahaman dan pengamalan prinsip-prinsip akidah Islam, metode peningkatan kualitas akidah, wawasan tentang aliran-aliran dalam akidah Islam sebagai landasan dalam pengamalan iman yang inklusif dalam kehidupan sehari-hari, pemahaman tentang macam-macam tauhid seperti tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah, tauhid ash-shifat wa al-af’al, tauhid rahmaniyah, dan tauhid mulkiyah.   Pada aspek akhlak berupa pembiasaan dalam menjalankan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, juga mulai dikenalkan tasawuf dan metode peningkatan kualitas akhlak.
Mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah bertujuan untuk:
a.       Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengamalan peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
b.      Mewujudkan  manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
4.      Ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah berisi pelajaran yang mengarahkan pada peningkatan  dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari dan memperdalam akidah akhlak sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat atau memasuki lapangan kerja.
Adapun ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah meliputi:
a.       Aspek akidah terdiri atas: prinsip-prinsip akidah dan metode peningkatan akidah, al-asma al-husna, macam-macam tauhid, syirik dan implikasi syirik dalam kehidupan, pengertian dan fungsi ilmu kalam serta hubungan ilmu kalam dengan ilmu-ilmu yang lain, dan aliran-aliran dalam ilmu kalam (klasik dan modern).
b.      Aspek akhlak terdiri atas: masalah akhlak yang meliputi pengertian akhlak, induk-induk akhlak terpuji dan tercela , metode peningkatan kualitas akhlak, macam-macam akhlak terpuji seperti husnuzh-zhan, taubat, akhlak dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu, adil, rida, amal saleh, persatuan dan kerukunan, akhlak terpuji dalam pergaulan remaja, serta pengenalan tentang tasawuf. Ruang lingkup akhlak tercela meliputi: riya, aniaya dan diskriminasi, perbuatan dosa besar seperti mabuk-mabukan, berjudi, berzina, mencuri, mengkonsumsi narkoba, israaf, tabdzir, dan fitnah.
5.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Penyusunan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan mereview Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek keimanan/ akidah dan akhlak untuk SMA/MA, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.I/PP.00/ED/681/2006, tanggal 1Agustus 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.
Berikut dikemukakan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dimaksud sebagai berikut:
Kelas X Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Memahami prinsip-prinsip dan metode peningkatan kualitas akidah
1.1   Menjelaskan prinsip-prinsip akidah
1.2   Menjelaskan metode-metode peningkatan kualitas akidah
1.3   Menerapkan prinsip-prinsip akidah dalam kehidupan
1.4   Menerapkan metode-metode peningkatan kualitas akidah dalam kehidupan
2.      Memahami tauhid
2.1   Menjelaskan pengertian tauhid dan istilah-istilah lainnya
2.2   Menjelaskan macam-macam tauhid (uluhiyah, rububiyah, mulkiyah, dan rahmaniyah)
2.3   Menunjukkan perilaku orang yang bertauhid
2.4    Menerapkan perilaku bertauhid dalam kehidupan sehari-hari
3.      Memahami syirik dalam Islam
3.1   Menjelaskan pengertian syirik
3.2   Mengidentifikasi macam-macam syirik
3.3   Menunjukkan perilaku orang yang berbuat syirik
3.4   Menjelaskan akibat   perbuatan syirik
3.5   Membiasakan diri menghindari hal-hal yang mengarah  kepada perbuatan syirik dalam kehidupan sehari-hari
4.      Memahami masalah akhlak
4.1   Menjelaskan pengertian akhlak
4.2   Menjelaskan induk-induk akhlak terpuji dan induk-induk akhlak tercela
4.3   Menjelaskan macam-macam metode peningkatan kualitas akhlak
4.4   Menerapkan metode-metode peningkatan kualitas akhlak dalam kehidupan

Kelas X Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Meningkatkan keimanan kepada Allah melalui sifat-sifat-Nya dalam asmaul husna
1.1     Menguraikan sepuluh asmaul husna (al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud, ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww)
1.2     Menunjukkan bukti kebenaran tanda-tanda kebesaran melalui sifat Allah dalam sepuluh asmaul husna (al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud, ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww)
1.3     Menunjukkan perilaku orang yang mengamalkan sepuluh asmaul husna (al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud, ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww)
1.4     Meneladani sifat-sifat Allah yang terkandung dalam sepuluh asmaul husna (al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud, ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww)
2.      Membiasakan perilaku terpuji
2.1Menjelaskan pengertian dan pentingnya husnuzan dan bertobat
2.2 Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perilaku husnuzan dan bertobat
2.3 Menunjukkan nilai-nilai positif dari husnuzan dan bertobat dalam fenomena kehidupan
2.4 Membiasakan perilaku husnuzan dan bertobat
3.      Menghindari perilaku tercela
3.1     Menjelaskan pengertian ria, aniaya, dan diskriminasi
3.2     Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perbuatan ria, aniaya, dan diskriminasi
3.3     Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan ria, aniaya, dan diskriminasi
3.4     Membiasakan diri menghindari hal-hal yang mengarah pada perilaku ria, aniaya, dan diskriminasi


Kelas XI Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Memahami ilmu kalam
1.1     Menjelaskan pengertian dan fungsi ilmu kalam
1.2     Menjelaskan hubungan ilmu kalam dengan ilmu lainnya
1.3     Menerapkan ilmu kalam dalam mempertahankan akidah
2.      Memahami aliran-aliran ilmu kalam dan tokoh-tokohnya
2.1     Menjelaskan aliran-aliran ilmu kalam, tokoh-tokoh, dan pandangan-pandangannya (khawarij, murjiah, syiah, jabariyah, qadariyah, asy-ariyah, maturidiyah, muktazilah, serta teologi transformatif dan teologi pembebasan)
2.2     Menganalisis perbedaan antara aliran ilmu kalam yang satu dengan lainnya
2.3     Menunjukkan contoh-contoh perilaku orang yang beraliran tertentu dalam ilmu kalam
2.4     Menghargai terhadap aliran-aliran yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat
3.      Membiasakan perilaku terpuji
3.1     Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu
3.2     Mengidentifikasi bentuk akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu
3.3     Menunjukkan nilai-nilai positif dari akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu dalam fenomena kehidupan
3.4     Membiasakan akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu

4.      Menghindari perilaku tercela
4.1     Menjelaskan pengertian dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba)
4.2     Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba)
4.3     Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba)
4.4     Membiasakan diri untuk menghindari perilaku dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba)

Kelas XI Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Memahami tasawuf
1.1   Menjelaskan pengertian, asal usul, dan istilah-istilah dalam tasawuf
1.2     Menjelaskan fungsi dan peranan tasawuf dalam kehidupan  modern
1.3     Menunjukkan contoh-contoh perilaku bertasawuf
1.4     Menerapkan tasawuf dalam kehidupan modern
2.      Membiasakan perilaku terpuji
2.1     Menjelaskan pengertian dan pentingnya adil, rida, amal saleh, persatuan, dan kerukunan
2.2     Mengidentifikasi perilaku orang yang berbuat adil, rida, amal saleh, persatuan, dan kerukunan
2.3     Menunjukkan nilai-nilai positif dari adil, rida, amal saleh, persatuan, dan kerukunan dalam fenomena kehidupan
2.4     Membiasakan perilaku adil, rida, amal saleh, persatuan, dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari
3.      Membiasakan  perilaku terpuji
3.1     Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak terpuji dalam pergaulan remaja
3.2     Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perilaku akhlak terpuji dalam pergaulan remaja
3.3     Menunjukkan nilai negatif akibat perilaku pergaulan remaja yang tidak sesuai dengan akhlak Islam dalam fenomena kehidupan
3.4     Menerapkan akhlak terpuji dalam pergaulan remaja dalam kehidupan sehari-hari
4.      Menghindari perilaku tercela
4.1     Menjelaskan pengertian israf, tabzir, dan fitnah
4.2     Mengidentifikasi bentuk  dan contoh-contoh perbuatan israf, tabzir, dan fitnah
4.3     Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan israf, tabzir, dan fitnah
4.4     Membiasakan diri untuk menghindari perilaku israf, tabzir, dan fitnah

BAB III
ANALISIS KURIKULUM AKIDAH AKHLAK PADA MADRASAH ALIYAH

Berdasarkan pemaparan dokumen kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah yang terdiri dari: standar kompetensi lulusan, struktur kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak, tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak, ruang lingkup  mata pelajaran Akidah Akhlak, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  Akidah Akhlak, maka penulis akan menelaah dan menganalisa dari dokumen-dokumen tersebut melalui pendidikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan  juga dilandasi dengan meninjau dari berbagai aspek  landasan kurikulum yakni aspek metodologi, aspek psikologi, aspek sosiologi, aspek filosofis, aspek pendidikan, aspek ilmu pengetahuan dan teknologi, dan aspek evaluasi sebagai berikut:
1.      Standar Kompetensi Lulusan
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan tujuan pendidikan Islam maka standar kompetensi lulusan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI No 2 Tahun 2008.
2.      Struktur Kurikulum Akidah Akhlak
Berdasarkan struktur kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah, sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab II maka sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI No 2 Tahun 2008.
3.      Tujuan Mata Pelajaran Akidah Akhlak
Berdasarkan tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah, sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab II juga sudah relevan dengan tujuan Pendidikan Islam dan tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana yang tertuang dalam UU RI No 20 Tahun 2003. Kesesuaian tersebut tergambarkan pada kesamaan substansi dari tujuan tersebut yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban  bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia.
4.      Ruang Lingkup Mata Pelajaran Akidah Akhlak
Pada ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah tergambar dengan jelas telah memenuhi semua unsur yang terdapat dalam tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah.
5.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Secara umum Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang tercantum pada dokumen kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak telah memenuhi beberapa unsur yang mana dalam mewujudkan tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sebagaimana telah dikemukakan.
6.      Aspek Metodologi
Menurut Dr. Ahmad Tafsir, metode merupakan suatu istilah yang digunakan untuk mengungkapkan pengertian cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu. Dalam menyampaikan materi banyak sekali metode yang dapat digunakan, namun tidak semua metode dapat diterapkan dalam setiap materi yang diajarkan, termasuk dalam materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah. Seorang guru harus pandai dalam memilih metode yang digunakan  dalam proses pembelajaran dikelas sehingga peserta didik tidak merasa jenuh dengan berbagai materi dalam Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah. Dalam materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah ini menurut saya metode yang sesuai dan tepat yakni ceramah, diskusi, pemberian tugas, tanya jawab, dan suri tauladan.
Dalam suatu proses pembelajaran, metode ceramah digunakan oleh seorang guru dalam menyampaikan materi pembelajaran untuk memberi keterangan, informasi, penjelasan sehingga peserta didik benar-benar memahami materi tersebut secara baik dan tepat.
Kemudian, begitu materi sudah tersampaikan oleh seorang guru dengan baik maka untuk mengetahui sejauhmana peserta didik sudah memahami penjelasan itu sehingga seorang guru dapat menerapkan metode diskusi  yang dilakukan oleh guru dengan  peserta didik atau peserta didik dengan peserta didik dalam hal juga dapat bertukar pikiran untuk memperjelas suatu materi sehingga dapat mengambil kesimpulan bersama.
Metode pemberian tugas kepada peserta didik untuk dikerjakan baik secara perorangan maupun berkelompok. Dalam pemberian tugas ini diharapkan peserta didik untuk mengetahui secara tepat mengenai berbagai masalah atau soal yang akan diselesaikan tersebut.  
 Metode tanya jawab merupakan suatu  penyajian materi pelajaran melalui interaksi dua arah yaitu dari guru ke peserta didik atau sebaliknya dari peserta didik ke guru. Metode tanya jawab ini bertujuan dalam memperoleh kepastian jawaban materi pelajaran melalui jawaban lisan langsung dari peserta didik. Dalam hal ini, seorang guru dan peserta didik terlebih dahulu mempelajari materi untuk menerima pertanyaan dan jawaban. Di dalam materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah metode cukup efektif, agar peserta didik aktif berperan dalam proses pembelajaran dan merangsang untuk berpikir dan juga membimbing dalam mencapai suatu kebenaran. Misalnya dalam materi pelajaran mengenai kalimat tauhid, bagaimana menerapkan kalimat tauhid itu dalam kehidupan sehari-hari?
Kemudian dalam proses pembelajaran yang berlangsung juga diterapkan metode suri tauladan. Dengan adanya teladan yang baik secara langsung peserta lihat dari seorang guru maka akan menumbuhkan hasrat bagi peserta didik untuk meniru karena pada dasarnya dengan adanya contoh ucapan, perbuatan dan tingkah laku yang baik dalam hal apapun  seorang guru harus selaras dalam semua kondisi, maka hal itu merupakan suatu amaliyah yang paling penting dan berkesan, baik dalam pendidikan peserta didik, maupun dalam kehidupan dan pergaulan manusia sehari-hari.
7.      Aspek Psikologi
Dasar ini memberi arti bahwa kurikulum mata pelajaran akidah akhlak pada madrasah aliyah hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum juga harus dirancang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan anak didik, tahap kematangan bakat minat jasmani, intelektual, bahasa, emosional dan sosial, kebutuhan dan keinginan, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan aspek-aspek psikologis.[8]
Dalam perkembangan jiwa dan jasmani seyogianya anak-anak belajar, sebab pada masa ini mereka peka untuk belajar, punya waktu banyak untuk belajar, belum berumah tangga, bekerja, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarga. Masa belajar ini bertingkat-tingkat sejalan dengan fase-fase perkembangan mereka. Oleh karena itu, layanan-layanan  pendidikan terhadap mereka harus pula dibuat bertingkat-tingkat agar pelajaran itu dapat dipahami oleh anak-anak.[9]
Menurut penulis kurikulum pada mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah ini sudah memuat peserta didik untuk berpikir secara konsisten, karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi, dan kemampuan dalam melakukan tugas secara fisik dan mental.
8.      Aspek Sosiologi
Kurikulum mata pelajaran akidah akhlak harus mengacu kepada arah realisasi individu dalam masyarakat. Pola demikian ini berarti bahwa semua kecenderungan  dan perubahan yang telah dan bakal terjadi dalam perkembangan masyarakat manusia sebagai  makhluk sosial harus mendapat tempat dalam kurikulum pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar output yang dihasilkan adalah manusia yang mampu mengambil peran dalam masyarakat pada kontek kehidupan zamannya.[10]
 Sosial mengacu kepada hubungan antarindividu, antarmasyarakat, dan individu dengan masyarakat. Unsur sosial ini merupakan aspek individu secara alami artinya aspek itu telah ada sejak manusia dilahirkan. Karena itu aspek sosial melekat pada diri individu yang perlu dikembangkan dalam perjalanan hidup peserta didik agar menjadi matang. Maka kurikulum pendidikan harus mengembangkan aspek sosial untuk membantu peserta didik dalam upaya mengembangkan dirinya.[11]
Dalam aspek sosiologi ini, kurikulum dalam materi ini juga sudah cukup baik sebagaimana telah memuat pada kelas X semester 1 tentang akhlak, pada semester 2 tentang perilaku tercela yaitu aniaya dan diskriminasi. Sedangkan untuk kelas XI semester 1 tentang perilaku terpuji 1 yaitu akhlak perjalanan, akhlak bertamu, dan akhlak menerima tamu, pada semester 2 tentang perilaku terpuji 2 yaitu persatuan dan kerukunan dan tentang akhlak dalam pergaulan remaja.
Maka menurut penulis, materi dalam kurikulum Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sangat tepat diberikan pada usia remaja yang sedang membentuk aktualisasi diri.
9.      Aspek Filosofis
Dasar ini memberikan arah kompas tujuan pendidikan, dengan dasar filosofis sehingga tersusun kurikulum pendidikan agama yang mengandung suatu kebenaran, terutama dari sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya. Secara umum, dalam falsafah ini merumuskan bahwa kurikulum mata pelajaran akidah akhlak harus beranjak dari konsep ontologi, epistimologi, dan aksiologi yang digali dari pemikiran dengan nilai-nilai asasi ajaran Islam.[12]
Dalam pandangan filosofis bahwa hal yang terpenting dilakukan adalah mengembangkan peserta didik untuk bisa berpikir yaitu bagaimana berpikir yang baik. Hal ini bisa dicapai melalui metode belajar pemecahan masalah yang dilakukan oleh peserta didik itu sendiri. Karena pendidikan menjadi terpusat pada peserta didik. Untuk mempercepat proses pengembangan mereka juga menekankan prinsip mendisiplinkan diri sendiri, sosialisasi, dan demokratisasi. Perbedaan-perbedaan individual juga harus diperhatikan.[13]
Seseorang akan menjadi tahu tentang sesuatu melalui pengalaman. Hal ini bergantung kepada tingkat kesadaran masing-masing untuk mencari pengalaman. Pendidikan menurut filsafat ini bertujuan mengembangkan kesadaran individu, memberi kesempatan untuk bebas memilih etika, mendorong pengembangan pengetahuan diri sendiri, bertanggung jawab sendiri, dan mengembangkan komitmen diri.  Materi pelajaran harus memberi kesempatan aktif sendiri, merencana dan melaksanakan sendiri, baik dalam bekerja sendiri maupun kelompok. Materi yang pelajari ditekankan kepada kebutuhan langsung dalam kehidupan manusia.[14]
Dalam filosofis pendidikan bahwa peserta didik untuk dapat mendidik diri sendiri, pertama-tama manusia harus memahami dirinya sendiri. Problema berikutnya bahwa manusia berhadapan dengan alam dan lingkungannya, maka manusia harus pula memahaminya. Dengan demikian, filsafat pendidikan merupakan suatu studi tentang pandangan filosofis dari sistem terhadap masalah pendidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia termasuk salah satunya peserta didik. Dalam hal ini, menurut penulis kurikulum Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah sangat baik.
10.  Aspek Pendidikan
Dalam pendidikan Islam terdapat lima ciri kurikulum yang sesuai dengan semangat pendidikan yang ada di dalamnya, sebagaimana dinyatakan oleh Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibany sebagai berikut: (1) menonjolnya tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan, metode-metode, alat-alat dan teknik yang bercorak agama. (2) meluasnya perhatian dan menyeluruhnya kandungan-kandungan. Kurikulum yang mencerminkan semangat, pemikiran, ajaran-ajaran yang luas dan menyeluruh dalam pengertian dan kandungannya. (3) ciri-ciri keseimbangan yang relatif di antara kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu dan seni. (4) kecenderungan pada seni halus, aktifitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik, latihan kejuruan, dan lain sebagainya. (5) kurikulum dalam pendidikan Islam dengan kesediaan pelajar dan minat, kemampuan, kebutuhan dan perbedaan perseorangan di antara mereka juga yang berkaitan dengan alam sekitar sosial budaya di mana kurikulum itu dilaksanakan.
Menurut Nor Wood dan kawan-kawan, kurikulum hendaknya mengandung beberapa unsur. Pertama, upaya pembinaan rasa tanggung jawab dan menghargai akal budi. Kedua, menumbuhkan sikap mandiri dan pengembangan kekuatan intelektual yang bebas dan bertanggung jawab. Ketiga, memberikan pengetahuan tentang realitas yang bakal dialami.[15]
Dalam kurikulum ini sudah sesuai dengan pendidikan yang telah diharapkan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian yang baik dalam kehidupan individual dan masyarakat.
11.  Aspek Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran  tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Pada masa sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berpikir dan belajar bagaimana belajar dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.[16]
Menurut penulis kurikulum berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah sangat tepat pada peserta didik yang akan bekerja atau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sebagai bekal dalam menghadapi kehidupan yang kompleks.
12.  Aspek Evaluasi
Dalam proses pembelajaran sangat penting dilakukan untuk menentukan sejauhmana objektif pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Dalam hal ini evaluasi merupakan proses penentuan apakah materi Akidah Akhlak pada Madrasah  Aliyah dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada peserta didik.
Pada buku Kelas X dan Kelas XI Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah ini hanya berbentuk tes tertulis yaitu berbentuk multiple choice dan jawaban secara singkat dan tepat sangat beragam, bahkan terkadang tidak sesuai dengan indikator. Penggunaan setiap jenis tes dalam materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah ini seyogyanya disesuaikan dengan kawasan perilaku peserta didik yang hendak diukur, apalagi dalam hal ini peserta didik tingkat Aliyah yang sebentar lagi akan berhadapan dengan kehidupan di masyarakat secara luas. Misalnya tes tertulis atau tes lisan dapat digunakan untuk mengukur kawasan kognitif, sedangkan kawasan psikomotorik cocok dan tepat apabila diukur dengan tes tindakan, dan kawasan afektif biasanya diukur dengan skala perilaku.
Adapun jumlah item soal pada setiap materi akidah juga tidak sama, ada item soal yang jawabannya tidak ada penjelasan dalam materi, bahkan ada item soal yang jawabannya memuat berbagai istilah dimana dalam glosarium tidak terdapat keterangan tersebut, seandainya sumber belajar yang tersedia di Madrasah Aliyah telah memadai maka tidak masalah dan juga seorang guru yang banyak menambah wawasan pengetahuan tetapi apabila tidak ada berbagai sumber belajar dan seorang guru yang mengajar hanya ala kadarnya dalam menyampaikan materi maka peserta didik akan bingung ketika berhadapan dengan item soal tersebut pada ujian semester apalagi ujian nasional bahkan ketika berhadapan dengan masyarakat luas.

BAB IV
PENUTUP
Simpulan
Standar kompetensi lulusan, struktur kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak , tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak, ruang lingkup  mata pelajaran Akidah Akhlak, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  Akidah Akhlak, maka penulis simpulkan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI No 2 Tahun 2008, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , tujuan Pendidikan Islam, dan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan  juga dilandasi dengan berbagai aspek  landasan kurikulum yakni aspek metodologi, aspek psikologi, aspek sosiologi, aspek filosofis, aspek pendidikan, aspek ilmu pengetahuan dan teknologi, dan aspek evaluasi.
Dalam simpulan ini, menurut penulis yang perlu dikritik dalam kurikulum Akidah Akhlak ini dalam hal materi yang terlalu panjang penjelasan tetapi tidak dapat diambil suatu kesimpulan dalam materi tersebut, hanya sebagian yang memuat dalil-dalil baik berupa ayat potongan al qur’an maupun hadis, adanya istilah yang terdapat dalam materi tetapi istilah tersebut tidak ada tercantum pada glosarium. Sedangkan dalam hal evaluasi, adanya item soal yang tidak sesuai dengan indikator dan item soal yang jawabannya tidak ada dalam penjelasan materi.
Sedangkan dalam sudut pandang landasan metodologi, psikologi, sosiologi, filosofis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah tepat kurikulum Akidah Akhlak ini diberikan pada peserta didik Madrasah Aliyah.


DAFTAR PUSTAKA
Abdul Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta: Teras, 2009
Iskandar, Psikologi Pendidikan, Ciputat: Gaung Persada Press, 2009
Kamrani Buseri, Dasar, Asas, dan Prinsip Pendidikan Islam, Banjarmasin: Aswaja Pressindo, 2014
Kunandar, Guru Profesional, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007
Lampiran Peraturan Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2008
Made Pidarta, Landasan Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2000
Muhaimin, Pengembangan Model KTSP pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta: Rajawali Press, 2009



[1] Kamrani Buseri, Dasar, Asas, dan Prinsip Pendidikan Islam, (Banjarmasin: Aswaja Pressindo, 2014), h. 82
[2] Ibid, h. 76
[3] Lampiran Peraturan Menteri Agama RI No 2 Tahun 2008
[4] Kunandar, Guru Profesional, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, (Jakarta: Grafindo Persada), h. 132
[5] Lampiran Peraturan Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2008
[6] Muhaimin, dkk, Pengembangan Model KTSP pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: Rajawali Press, 2009),  h. 333
[7] Lampiran Peraturan Menteri Agama RI No.2 Tahun 2008
[8] Abdul Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2009), h. 168
[9] Made Pidarta, Landasan Kependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 185
[10] Abdul Aziz, Op.Cit., h. 168
[11] Made Pidarta, Op. Cit., h. 144
[12] Abdul Aziz, Op. Cit., h. 167
[13] Made Pidarta, Op. Cit,. h. 91
[14]Made Pidarta, Op. Cit., hh. 92-93
[15]Abdul Aziz, Op. Cit., hh. 164-165
[16] Iskandar, Psikologi Pendidikan, (Ciputat: Gaung Persada Press, 2009), h. 151

Tidak ada komentar:

Posting Komentar