TUGAS FINAL
TEST
MATA KULIAH TELAAH
KURIKULUM PAI SEKOLAH/MADRASAH
TELAAH
KURIKULUM PADA MATA PELAJARAN PAI DI MI- MTs- MA
Dosen Pengasuh:
Prof Dr. H. Syaifuddin Sabda,
M.Ag
Oleh
Norhasanah/1402521328
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
PROGRAM PASCA SARJANA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BANJARMASIN
2015
Telaah dokumen kurikulum mata pelajaran PAI di MI- MTs- MA.
Dalam analisis semua komponen kurikulum dan akan saya dikemukakan hasil
analisis yang dilakukan dari berbagai perspektif berikut ini:
1.
Kesesuaian rumusan Standar Kompetensi Lulusan mata pelajaran yang dilihat
dari perspektif filosofis, psikologi, dan sosiologi. Adapun Standar Kompetensi
Lulusan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam adalah rumusan yang sudah
sesuai dengan peserta didik pada perspektif filosofis karena pada
rumusan menggambarkan tujuan yang akan dicapai, pengetahuan dan pengalaman yang
tepat, norma-norma yang akan dijadikan pedoman bagi peserta didik dalam proses
pembelajaran untuk diterapkan dikemudian hari atau bekal dalam menempuh pendidikan
selanjutnya. Sedangkan menurut konsep filosofis adalah mempersiapkan anggota
masyarakat agar mampu mempertahankan sistem dan nilai masyarakat itu sendiri.
Landasan filosofis pada kurikulum ini adalah pancasila dan UU 1945, dengan
demikian bermakna bahwa peserta didik di beri kesempatan untuk mengembangkan
potensi diri semaksimal mungkin, mampu berpikir dengan rasional dalam kehidupan
dan mampu melakukan aktivitas yang dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri
dan lingkungannya secara maksimal. Hal ini menuntut adanya kurikulum yang
fleksibel yang sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi di mana peserta
didik berada.[1]
Adapun dari perspektif psikologi adalah sudah sesuai dengan rumusan
karena kematangan mental berkembang secara berangsur-angsur pada individu
berkat interaksinya sebagai pelajar dengan lingkungan. Anak-anak harus
dibimbing dengan hati-hati, diberi bahan pelajaran yang sesuai dengan tingkat
perkembangan kognitifnya, dan diberi bantuan agar mereka maju ke arah tingkat
perkembangan berikutnya. Maka berdasarkan teori psikologi adalah dengan
bertambahnya usia anak, proses kognitif kontinu direstruktur agar mencapai
tingkat pemikiran dan perbuatan yang lebih kompleks dan matang. Sebagaimana
anak mulai mengembangkan logika. Kesimpulan diambilnya lebih berdasarkan logika
daripada persepsi sederhana. Ia mulai sanggup memecahkan masalah yang sederhana
dengan cara yang lebih sistematis.[2]
Adapun dari perspektif sosiologi adalah sudah sesuai dengan rumusan
karena setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem sosial budaya
tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota
masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan
nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga
masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik
atau segi-segi kehidupan lainnya. Maka berdasarkan teori sosiologi adalah sebagai
suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita
maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk
terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan
semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai
untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Melalui
pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban
masa sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian,
kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan
berlandaskan pada perkembangan sosial budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam
konteks lokal, nasional maupun global.[3]
Berdasarkan konsep filosofis menurut saya adalah seorang pengembang
kurikulum dalam mengambil keputusan mengenai kurikulum harus memperhatikan falsafah, baik
falsafah bangsa, falsafah lembaga pendidikan dan falsafah pendidikan. Agar
seseorang dapat berbuat bijak, maka ia harus berpengetahuan. Pengetahuan
tersebut diperoleh dengan melalui proses berpikir, yaitu berpikir secara
sistematis, logis dan mendalam.
Sedangkan teori psikologi menurut
saya adalah dalam merumuskan harus memuat dua bidang psikologi yaitu psikologi
perkembangan dan psikologi belajar, sebagaimana untuk mengetahui apakah peserta
didik sudah berpikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan aksi,
bagaimana karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi
atau informasi, apakah peserta didik sudah memiliki konsep diri yang tepat, dan
kemampuan dalam melakukan tugas secara fisik ataupun mental.
Adapun teori sosiologi menurut saya adalah pendidikan
berkenaan dengan perkembangan dan perubahan kelakuan anak didik. Pendidikan
bertalian dengan transmisi pengetahuan, sikap, kepercayaan, keterampilan dan
aspek-aspek kelakuan yang lainnya kepada generasi muda. Kelakuan manusia pada
hakikatnya hampir seluruhnya bersifat sosial, yakni dipelajari dalam interaksi
dengan manusia lainnya.
2.
Kesesuaian rumusan kompetensi pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
mata pelajaran yang dilihat dari perspektif kondisi dan tahap perkembangan
usia siswa adalah seorang guru harus mengetahui perkembangan individu
peserta didik dalam proses pembelajaran sangat penting bagi guru dalam dunia
pendidikan formal maka rumusan kompetensi harus disesuaikan dengan perkembangan
anak-anak, remaja yang tumbuh dan berkembang secara fisik, psikis dari fase ke
fase seperti dalam hal pertumbuhan fisik, kognitif, afektif, sosial,
psikomotor, dan moral. Dengan demikian, seorang guru harus menyesuaikan rumusan
kompetensi dengan perkembangan peserta didik. Perkembangan individu adalah
perubahan yang sistematis, progresif dan berkesinambungan dalam diri individu
sejak lahir hingga akhir hayat. Pada umur 6-7 tahun anak dianggap sudah matang
untuk memasuki sekolah. Di masa ini anak tengah mempersiapkan dirinya untuk
menjadi manusia matang dan satu anggota dari masyarakatnya.
Ciri-ciri utama anak yang sudah matang yaitu: a) memiliki dorongan untuk
keluar dari rumah dan memasuki kelompok sebaya; b) keadaan fisik yang siap
untuk memasuki dunia bermain dan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan
jasmani; c) memasuki dunia mental untuk memasuki dunia konsep, logika, dan
komunikasi yang luas.
Pada masa remaja rumusan kompetensi
sudah sesuai karena pada masa ini mulai tumbuh dorongan untuk hidup, kebutuhan
akan adanya teman yang dapat memahami dan menolongnya, sudah mampu menerima
keadaan fisik, dan sudah mampu mengembangkan keterampilan intelektual dan
konsep-konsep yang diperlukan bagi warga negara. Sedangkan tuntutan masyarakat pada rumusan
kompetensi ini sudah sesuai sebagaimana pendidikan diharapkan membentuk manusia
sosial yang dapat bergaul dengan sesama manusia sekalipun berbeda agama atau
dapat menyesuaikan diri dalam situasi sosial yang berbeda. Peserta didik juga
diharapkan dapat menghindari penyakit sosial, peserta didik memperoleh
pengetahuan, pembekalan untuk melanjutkan pendidikan atau memperluas pandangan
dan pemahaman tentang masalah-masalah dunia. Adapun dunia kerja pada
rumusan kompetensi juga sudah sesuai karena agama mampu memenuhi kebutuhan
pokok individu dan mengisi kekosongan jiwa manusia. Agama merupakan pendidikan
yang memperbaiki sikap dan tingkah laku manusia yang bersifat individual maupun
sosial. Dan norma-norma itu pulalah yang mampu mengembalikan kekuatan mental
manusia dalam menghadapi dan mengatasi kesulitan-kesulitan hidup termasuk dalam
menghadapi lingkungan dunia kerja. Agama mendorong manusia untuk bekerja,
melarang bermalas-malasan dalam melaksanakan tugas, agama juga bertujuan
membentuk pribadi yang cakap untuk hidup
di dalam masyarakat. Dengan demikian dalam rumusan kompetensi harus menekankan
pembinaan terhadap peserta didik untuk menghargai kerja, meyakini kepentingan
kerja baik terhadap individu maupun masyarakat serta peranannya terhadap
peningkatan taraf hidup dan kemajuan bangsa.
3.
Kesesuaian materi pelajaran pada mata pelajaran yang dilihat dari perspektif
struktur dan kerangka adalah sudah sesuai pada mata pelajaran tingkat
rendah sampai tinggi dari materi pelajaran tersebut. Seorang guru dalam
memberikan materi pembelajaran terlalu luas atau terlalu sedikit, terlalu
mendalam atau terlalu dangkal, urutan penyajian yang tidak tepat, dan jenis
materi bahan ajar yang tidak sesuai dengan kompetensi yang ingin di capai oleh
peserta didik. Dengan demikian struktur dan kerangka materi pelajaran harus
berisikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau nilai yang harus dipelajari
oleh peserta didik maka materi pelajaran harus memenuhi prinsip relevansi,
konsistensi, dan kecukupan. Sebagai contoh, masalah shalat dapat diajarkan di
MI,MTs dan MA, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang pendidikan
tersebut akan berbeda-beda. Serta perkembangan
ilmu pengetahuan adalah materi pelajaran juga sudah mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan sebagaimana akan kita gambarkan pada MI memuat pengetahuan
kepada peserta didik untuk menanamkan dan menumbuhkan keimanan dalam jiwa
dengan beriman kepada Allah, kemudian pada MTs memuat pengetahuan kepada
peserta didik untuk meningkatkan kepercayaan kepada agama, beriman kepada Allah
dengan membaca ayat-ayat suci alquran atau hadis-hadis yang membahas tentang
agama dan sejarah Islam, selanjutnya pada MA memuat pengetahuan kepada peserta
didik untuk membina diri dengan benar-benar beriman kepada Allah dengan
mengokohkan jiwa keagamaan sehingga dapat menghadapi berbagai aliran yang
merusak masyarakat dan ideologi atheisme serta berbagai penyimpangan yang
bertentangan dengan akidah Islamiyah. Dengan
demikian akan disimpulkan bahwa ilmu pengetahuan merupakan warisan umat manusia
yang ditumpuk selama berabad-abad dan masih terus dikembangkan selama manusia
masih berada dimuka bumi ini. Ilmu pengetahuan harus disusun dalam berbagai
disiplin ilmu yang diajarkan di sekolah dalam bentuk mata pelajaran. Oleh karena itu, kurikulum
pendidikan dikembangkan dengan memuat sejumlah mata pelajaran dari berbagai
disiplin ilmu. Jadi dalam pemaparan materi pelajaran dalam mata pelajaran harus dikaitkan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan.
4.
Sinkronisasi antar komponen Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, dan Materi Pelajaran masing-masing mata pelajaran adalah akan
kita gambarkan dari salah satu mata pelajaran PAI yaitu alquran-hadis Standar
Kompetensi Lulusan memuat membaca,
menghafal, menulis, dan memahami surat-surat pendek dalam alquran surat
al-fatihah, an-naas sampai dengan surat ad-dhuha. Kemudian Standar Kompetensi
memuat menghafal surat-surat pendek secara benar dan fasih. Sedangkan Kompetensi
Dasar memuat melafalkan surat al-fatihah, surat an-naas, surat al-falaq, surat
al-ikhlas, dan surat al-lahab secara benar dan fasih. Adapun materi
pelajaran memuat keterampilan membaca, menghafal, menulis, dan memahami
surat-surat pendek dalam alquran. Sinkronisasi antar komponen mata
pelajaran alquran-hadis tersebut pada Madrasah Ibtidaiyah sudah baik karena
pada setiap komponen sudah saling berkaitan satu sama lainnya sehingga dapat
mencapai tujuan pokok pendidikan, sedangkan materi pelajaran suatu pengalaman belajar
yang harus dimiliki peserta didik dalam proses pembelajaran. Sedangkan menurut
teori-teori kurikulum adalah tujuan pendidikan nasional digali dari falsafah
pancasila dan dituangkan dalam UU SISDIKNAS 2003 Pasal 3. Dalam menentukan dan
merumuskan tujuan kurikulum ada empat sumber yang dapat dijadikan landasan
yaitu a) falsafah bangsa, b) strategi pembangunan, c) hakikat anak didik, dan
d) ilmu pengetahuan dan teknologi.[4] Dari
tujuan kurikulum di atas sebagai pijakan dalam menentukan Standar Kompetensi
Lulusan yaitu tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan sebagaimana
tergambar dalam bentuk kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
diharapkan dapat dimiliki siswa di suatu sekolah, dan mereka harus
menyelesaikan seluruh program pendidikan dari sekolah tersebut, Standar
Kompetensi yaitu tujuan yang ingin di capai oleh setiap bidang studi
sebagaimana digambarkan dalam bentuk kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang diharapkan dapat dimiliki siswa setelah mengikuti dan mempelajari
bidang studi pada suatu sekolah tertentu, Kompetensi Dasar yaitu tujuan yang
akan dicapai oleh setiap tema atau pokok bahasan tertentu dalam suatu mata
pelajaran. Sedangkan Materi Pelajaran
yaitu segala sesuatu yang diberikan kepada anak dalam kegiatan belajar mengajar
dalam rangka mencapai tujuan. Materi pembelajaran harus memuat fakta yaitu
nama-nama objek, tempat, orang, lambang atau komponen suatu benda. Konsep yaitu pengetahuan, definisi, hakikat
dan inti. Prosedur yaitu langkah-langkah untuk mengerjakan sesuatu secara urut dan prinsip yaitu dalil,
rumus, dan paradigma.[5]
5.
Sinkronisasi dan kronologisasi rumusan Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar, Materi Pelajaran antar jenjang kurikulum
mata pelajaran MI-MTs-MA pada kurikulum mata pelajaran alquran-hadis adalah
Standar
Kompetensi , Kompetensi Dasar, Materi Pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah yaitu
a.
Menghafal surat-surat pendek secara benar dan fasih
b.
Melafalkan surat al-fatihah, surat an-naas, surat al-falaq, surat al-ikhlas,
dan surat al-lahab secara benar dan fasih.
Menghafalkan
surat al-fatihah, surat an-naas, surat al-falaq, surat al-ikhlas, dan surat
al-lahab secara benar dan fasih
c.
Surat-surat pendek dalam alquran
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pelajaran
pada Madrasah Tsanawiyah yaitu
a.
Memahami al-quran dan al-hadis sebagai pedoman hidup
b.
Menjelaskan pengertian dan fungsi al-quran dan al-hadis. Menjelaskan
cara-cara menfungsikan al-quran dan al-hadis.
Menerapkan al-quran sebagai pedoman hidup umat Islam.
c.
Al-quran dan al-hadis sebagai pedoman hidup
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pelajaran
pada Madrasah Aliyah yaitu
a.
Memahami pengertian al-quran dan bukti keotentikannya
b.
Menjelaskan pengertian al-quran menurut para ahli.
Membuktikan keotentikan al-quran ditinjau dari segi
keunikan redaksinya, kemukjizatannya dan sejarahnya.
Menunjukkan
prilaku orang yang meyakini kebenaran al-quran.
c.
Al-quran dan bukti keotentikannya
Sedangkan menurut teori-teori kurikulum adalah
seperangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah. Makna
tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antar unsur kurikulum, karena
adanya petunjuk perkembangan, penggunaan, dan evaluasi kurikulum. Kurikulum
disusun mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum
diturunkan atau dijabarkan dari teori pendidikan tertentu. Adapun bagian-bagian dari teori pendidikan yaitu pendidikan klasik,
pendidikan pribadi, teknologi pendidikan, dan teori pendidikan interaksional.
Maka dari itu, rumusan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pelajaran
antar jenjang kurikulum harus memuat teori pendidikan tersebut.[6]
Adapun hal pokok yang menjadi inti kajian kurikulum adalah
a.
Tujuan pendidikan yang ingin di capai oleh sekolah
b.
Pengalaman pendidikan yang harus disediakan untuk mencapai tujuan
c.
Pengorganisasian pengalaman pendidikan secara efektif
d.
Menentukan bahwa tujuan telah dicapai.[7]
6.
Menurut pemikiran dan saran perbaikan atau penyempurnaan bagi masing-masing
kurikulum adalah:
a.
Memuat gaya bahasa yang bervariasi sesuai dengan pokok bahasan baik dari
segi intelek, kejiwaan, maupun dari aspek materi pelajaran, apakah dalam
konteks bercakap-cakap atau penuturan yang menggugah perasaan hati seperti
sejarah atau pemaparan hukum-hukum dalam bidang fiqih dan tauhid.
b.
Memilih kata-kata dan kalimat-kalimat yang sesuai dengan kemampuan daya
tangkap materi pelajaran dan perkembangan siswa pada setiap jenjang pendidikan.
c.
Menyajikan informasi-informasi yang benar, pendapat, cerita sejarah yang
berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
d.
Sedapat mungkin materi-materi pelajaran didukung oleh contoh-contoh yang
dapat diteladani oleh peserta didik, baik pada diri Rasulullah,
sahabat-sahabat, dan orang-orang besar Islam dalam bahasa yang menarik.
e.
Materi pelajaran hendaknya dilandasi dengan ayat-ayat alquran, hadis-hadis,
dan kata-kata hikmah yang tepat.
f.
Dalam membuat kurikulum harus menarik dan dianggap dapat memenuhi harapan
dan kebutuhan masyarakat.
g.
Seharusnya desain kurikulum berangkat dari visi, misi lembaga pendidikan,
aspek potensi peserta didik, aspek pengembangan sikap mental, aspek
pengembangan potensi dasar peserta didik, aspek kebutuhan dan lapangan kerja.
h.
Adanya dukungan sarana dan prasarana yang memadai pada setiap jenjang
pendidikan.
i.
Kurikulum hendaknya sesuai dengan kebutuhan lingkungan masyarakat anak
didik.
j.
Kurikulum hendaknya sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa depan.
k.
Dalam mendesain kurikulum harus memenuhi prinsip umum pengembangan
kurikulum berupa prinsip relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas,
prinsip efesiensi, dan prinsip efektifitas. Adapun prinsip khusus dalam desain
kurikulum ini berupa prinsip penyusunan tujuan pembelajaran, prinsip penyusunan
materi pembelajaran, prinsip pemilihan metode pembelajaran, prinsip pemilihan
dan penggunaan media pembelajaran, dan prinsip pemilihan penilaian.
[1] Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2011), hh. 24-25
[3] Iskandar, Psikologi Pendidikan (Sebuah Orientasi Baru),
(Ciputat: Gaung Persada Press, 2009), hh. 150-151
[4] Ali mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam, Op.Cit., h.
8
[5] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum (Konsep Implementasi
Evaluasi dan Inovasi), (Yogyakarta: Teras, 2009), hh. 83-84
Tidak ada komentar:
Posting Komentar