TELAAH KURIKULUM AQIDAH AKHLAK
PADA MADRASAH ALIYAH
Dipresentasikan dalam seminar kelas untuk memenuhi tugas
pada
Mata KuliahTelaah Kurikulum PAI
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. H. Syaifuddin Sabda, M.Ag
Oleh:
Norhasanah
1402521328
PROGRAM PASCA SARJANA
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
BANJARMASIN
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
Perlu diingat bahwa seringkali di suatu lembaga
pendidikan sebelum menentukan tujuan pendidikan didahului dengan penetapan visi
dan misi pendidikan bahkan ada juga memasukkan filosofi pendidikan, baru
setelah itu dirumuskan tujuan pendidikan. Visi yang baik adalah yang sangat
jelas dan realistik berdasarkan perkiraan dan analisis perkembangan nasional,
regional dan global untuk kurun waktu tertentu. Sementara misi harus sangat
jelas dan sangat lengkap uraian upaya yang akan dilakukan dalam mencapai visi
lembaga pendidikan yang akan dilakukan sangat sesuai dengan visi. Adapun tujuan
harus sangat jelas dan sangat lengkap menguraikan tujuan pendidikan dan sesuai
dengan visi dan misi pendidikan.
Tujuan pendidikan bisa dipandang secara makro atau tujuan
yang lebih umum biasanya meliputi tujuan pendidikan nasional, dan bersifat
mikro yakni tujuan pendidikan pada tingkat lembaga pendidikan.
Tujuan nasional pendidikan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003 yaitu: “ pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[1]
Sementara menurut H M Arifin, rumusan tujuan akhir
pendidikan Islam ialah merealisasikan manusia muslim yang beriman dan bertakwa
serta berilmu pengetahuan. Manusia yang mampu mengabdikan dirinya kepada
khalik-Nya dengan sikap dan kepribadian bulat yang merujuk kepada penyerahan
diri kepada-Nya dalam segala aspek hidupnya, duniawiah dan ukhrawiah.[2]
Demi tercapainya tujuan pendidikan maka berbagai upaya
harus dilakukan oleh pemerintah terutama menata kembali seluruh aspek
fundamental yaitu penataan kurikulum yang sesuai dengan standar nasional
pendidikan. Salah satu bentuknya dengan mengembangkan kurikulum Pendidikan
Agama Islam di setiap sekolah dan madrasah.
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah terdiri atas
empat mata pelajaran, yaitu: Al-Qur’an -Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah
Kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling
terkait, mengisi dan melengkapi. Al-Qur’an Hadis merupakan sumber utama ajaran
Islam dalam arti ia merupakan sumber akidah akhlak, syariah/ fikih (ibadah dan
muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Akidah
(ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Akhlak merupakan
aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia dalam arti bagaimana sistem
norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan
manusia menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan
sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan,
kebudayaan, olahraga/ kesehatan dan lain sebagainya) yang dilandasi oleh akidah
yang kokoh. Syariah/fikih merupakan sistem norma yang mengatur hubungan manusia
dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia dan dengan makhluk lainnya.
Syariah bertolak dari akidah yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari
akidah (keimanan dan keyakinan hidup). Sejarah kebudayaan Islam merupakan perkembangan
perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam usaha bersyariah dan
berakhlak dalam mengembangkan sistem kehidupan yang dilandasi oleh akidah.[3]
Mengingat pentingnya kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah
Aliyah, maka usaha yang dilakukan dalam mengembangkan kurikulum harus
meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam demi tercapainya
tujuan pendidikan.
Atas dasar tersebut diatas penulis akan menelaah salah
satu bagian dari kurikulum Pendidikan Agama Islam yaitu kurikulum mata
pelajaran akidah akhlak di Madrasah Aliyah. Telaah bertujuan untuk mengetahui
bagaimana kurikulum mata pelajaran akidah akhlak di Madrasah Aliyah dengan
harapan melalui kajian ini dapat memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan.
BAB II
KURIKULUM AKIDAH AKHLAK PADA
MADRASAH ALIYAH
Dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, kurikulum KTSP
harus mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu standar isi, proses,
kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan, dan penilaian pendidikan.[4]
KTSP lahir sebagai respon dari UU no 20 Tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional, terutama pasal 36 ayat 1 dan 2. KTSP
bertujuan memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian
kewenangan kepada lembaga pendidikan.[5]
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Pengembangan KTSP yang beragam mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan di SMA/MA dinyatakan tercapai apabila kegiatan
belajar mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan
pendidikan serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan menggunakan tes dan
nontes. Proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan
yang cukup dan terencana dengan baik agar dapat diterima untuk: (1) memenuhi
kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global; (2) mempersiapkan peserta
didik dalam menghadapi perkembangan dunia global; (3) melanjutkan ke jenjang
yang lebih tinggi dan mengembangkan keterampilan untuk hidup mandiri.[6]
Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah adalah
salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan
dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah
Tsanawiyah/ SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari dan
memperdalam akidah akhlak sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan
yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat dan atau memasuki lapangan
kerja.
Secara substansial mata pelajaran Akidah Akhlak di
Madrasah Aliyah memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta
didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidah dalam bentuk pembiasaan untuk
melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari
-hari. Akhlak al- karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan
oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa,
terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan
krisis multidimensional yang melanda bangsa dan negara Indonesia.[7]
Berikut akan dikemukakan kurikulum mata pelajaran Akidah
Akhlak di Madrasah Aliyah sebagaimana yang tercantum dalam lampiran Peraturan
Menteri Agama RI no. 2 Tahun 2008.
1.
Standar Kompetensi Lulusan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah
Aliyah
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
adalah sebagai berikut:
Memahami istilah-istilah akidah, prinsip-prinsip, aliran-aliran dan metode
peningkatan kualitas akidah serta meningkatkan kualitas keimanan melalui
pemahaman dan penghayatan al-asma al- husna serta penerapan perilaku bertauhid
dalam kehidupan.
Memahami istilah-istilah akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan
kualitas akhlak, serta membiasakan perilaku terpuji dan menghindari perilaku
tercela.
2.
Struktur kurikulum Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Adapun struktur
kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Aliyah meliputi: Al-Qur’an
Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam serta tambahan mata
pelajaran Bahasa Arab. Untuk lebih
jelasnya struktur kurikulum Madrasah Aliyah disajikan pada tabel berikut ini:
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|||
Kelas X
|
Kelas XI
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
A.
Mata Pelajaran
|
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama Islam
|
|
|
|
|
a. Al-Qur’an Hadis
|
2
|
2
|
2
|
2
|
b. Akidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
c. Fikih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
2
|
5. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
6. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
7. Fisika
|
2
|
2
|
4
|
4
|
8. Biologi
|
2
|
2
|
4
|
4
|
9. Kimia
|
2
|
2
|
4
|
4
|
10. Sejarah
|
1
|
1
|
1
|
1
|
11. Geografi
|
1
|
1
|
-
|
-
|
12. Ekonomi
|
2
|
2
|
-
|
-
|
13. Sosiologi
|
2
|
2
|
-
|
-
|
14. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
15. Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
16. Teknologi dan Informasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
17. Keterampilan/ Bahasa Asing
|
2
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal *
|
2
|
2
|
2
|
2
|
C. Pengembangan Diri **
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
46
|
46
|
45
|
45
|
Keterangan:
·
Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan
ciri khas dan potensi daerah yang ditentukan oleh satuan pendidikan.
·
Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan
kesempatan peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan,
bakat, minat, dan kondisi satuan pendidikan.
3.
Tujuan Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam. Pada aspek akidah ditekankan pada pemahaman
dan pengamalan prinsip-prinsip akidah Islam, metode peningkatan kualitas akidah,
wawasan tentang aliran-aliran dalam akidah Islam sebagai landasan dalam
pengamalan iman yang inklusif dalam kehidupan sehari-hari, pemahaman tentang
macam-macam tauhid seperti tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah, tauhid ash-shifat
wa al-af’al, tauhid rahmaniyah, dan tauhid mulkiyah. Pada aspek akhlak berupa pembiasaan dalam
menjalankan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik, juga mulai dikenalkan tasawuf dan metode
peningkatan kualitas akhlak.
Mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah bertujuan
untuk:
a.
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengamalan peserta
didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus
berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
b.
Mewujudkan manusia Indonesia yang
berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik
dalam kehidupan individu maupun sosial sebagai manifestasi dari ajaran dan
nilai-nilai akidah Islam.
4.
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah berisi pelajaran yang
mengarahkan pada peningkatan dari akidah
dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah.
Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari dan memperdalam akidah
akhlak sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan
untuk hidup bermasyarakat atau memasuki lapangan kerja.
Adapun ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah
meliputi:
a.
Aspek akidah terdiri atas: prinsip-prinsip akidah dan metode peningkatan
akidah, al-asma al-husna, macam-macam tauhid, syirik dan implikasi syirik dalam
kehidupan, pengertian dan fungsi ilmu kalam serta hubungan ilmu kalam dengan
ilmu-ilmu yang lain, dan aliran-aliran dalam ilmu kalam (klasik dan modern).
b.
Aspek akhlak terdiri atas: masalah akhlak yang meliputi pengertian akhlak,
induk-induk akhlak terpuji dan tercela , metode peningkatan kualitas akhlak,
macam-macam akhlak terpuji seperti husnuzh-zhan, taubat, akhlak dalam
berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu, adil, rida, amal
saleh, persatuan dan kerukunan, akhlak terpuji dalam pergaulan remaja, serta
pengenalan tentang tasawuf. Ruang lingkup akhlak tercela meliputi: riya, aniaya
dan diskriminasi, perbuatan dosa besar seperti mabuk-mabukan, berjudi, berzina,
mencuri, mengkonsumsi narkoba, israaf, tabdzir, dan fitnah.
5.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Akidah Akhlak pada
Madrasah Aliyah
Penyusunan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Akidah
Akhlak di Madrasah Aliyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan
mereview Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam aspek keimanan/ akidah dan akhlak untuk SMA/MA, serta
memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor:
DJ.II.I/PP.00/ED/681/2006, tanggal 1Agustus 2006 tentang Pelaksanaan Standar
Isi yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan
mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.
Berikut dikemukakan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dimaksud
sebagai berikut:
Kelas X Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami prinsip-prinsip dan metode peningkatan kualitas akidah
|
1.1 Menjelaskan prinsip-prinsip akidah
1.2 Menjelaskan metode-metode peningkatan
kualitas akidah
1.3 Menerapkan prinsip-prinsip akidah dalam
kehidupan
1.4 Menerapkan metode-metode peningkatan
kualitas akidah dalam kehidupan
|
2.
Memahami tauhid
|
2.1 Menjelaskan pengertian tauhid dan
istilah-istilah lainnya
2.2 Menjelaskan macam-macam tauhid (uluhiyah,
rububiyah, mulkiyah, dan rahmaniyah)
2.3 Menunjukkan perilaku orang yang bertauhid
2.4 Menerapkan perilaku bertauhid dalam
kehidupan sehari-hari
|
3.
Memahami syirik dalam Islam
|
3.1 Menjelaskan pengertian syirik
3.2 Mengidentifikasi macam-macam syirik
3.3 Menunjukkan perilaku orang yang berbuat
syirik
3.4 Menjelaskan akibat perbuatan syirik
3.5 Membiasakan diri menghindari hal-hal yang
mengarah kepada perbuatan syirik dalam
kehidupan sehari-hari
|
4.
Memahami masalah akhlak
|
4.1 Menjelaskan pengertian akhlak
4.2 Menjelaskan induk-induk akhlak terpuji dan
induk-induk akhlak tercela
4.3 Menjelaskan macam-macam metode peningkatan
kualitas akhlak
4.4 Menerapkan metode-metode peningkatan
kualitas akhlak dalam kehidupan
|
Kelas X Semester 2
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Meningkatkan keimanan kepada Allah melalui sifat-sifat-Nya dalam asmaul
husna
|
1.1
Menguraikan sepuluh asmaul husna (al-muqsit, al-waris, an-nafi’,
al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud, ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww)
1.2
Menunjukkan bukti kebenaran tanda-tanda kebesaran melalui sifat Allah
dalam sepuluh asmaul husna (al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit,
al-hafiz, al-waliyy, al-wadud, ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww)
1.3
Menunjukkan perilaku orang yang mengamalkan sepuluh asmaul husna
(al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud,
ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww)
1.4
Meneladani sifat-sifat Allah yang terkandung dalam sepuluh asmaul husna
(al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud,
ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww)
|
2.
Membiasakan perilaku terpuji
|
2.1Menjelaskan pengertian dan
pentingnya husnuzan dan bertobat
2.2 Mengidentifikasi bentuk
dan contoh-contoh perilaku husnuzan dan bertobat
2.3 Menunjukkan nilai-nilai
positif dari husnuzan dan bertobat dalam fenomena kehidupan
2.4 Membiasakan perilaku
husnuzan dan bertobat
|
3.
Menghindari perilaku tercela
|
3.1
Menjelaskan pengertian ria, aniaya, dan diskriminasi
3.2
Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perbuatan ria, aniaya, dan
diskriminasi
3.3
Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan ria, aniaya, dan
diskriminasi
3.4
Membiasakan diri menghindari hal-hal yang mengarah pada perilaku ria,
aniaya, dan diskriminasi
|
Kelas XI Semester 1
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Memahami ilmu kalam
|
1.1
Menjelaskan pengertian dan fungsi ilmu kalam
1.2
Menjelaskan hubungan ilmu kalam dengan ilmu lainnya
1.3
Menerapkan ilmu kalam dalam mempertahankan akidah
|
2.
Memahami aliran-aliran ilmu kalam dan tokoh-tokohnya
|
2.1
Menjelaskan aliran-aliran ilmu kalam, tokoh-tokoh, dan
pandangan-pandangannya (khawarij, murjiah, syiah, jabariyah, qadariyah,
asy-ariyah, maturidiyah, muktazilah, serta teologi transformatif dan teologi
pembebasan)
2.2
Menganalisis perbedaan antara aliran ilmu kalam yang satu dengan lainnya
2.3
Menunjukkan contoh-contoh perilaku orang yang beraliran tertentu dalam
ilmu kalam
2.4
Menghargai terhadap aliran-aliran yang berbeda dalam kehidupan
bermasyarakat
|
3.
Membiasakan perilaku terpuji
|
3.1
Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak berpakaian, berhias,
perjalanan, bertamu, dan menerima tamu
3.2
Mengidentifikasi bentuk akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu,
dan menerima tamu
3.3
Menunjukkan nilai-nilai positif dari akhlak berpakaian, berhias,
perjalanan, bertamu, dan menerima tamu dalam fenomena kehidupan
3.4
Membiasakan akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima
tamu
|
4.
Menghindari perilaku tercela
|
4.1
Menjelaskan pengertian dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri,
mengonsumsi narkoba)
4.2
Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh dosa besar (mabuk-mabukan,
berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba)
4.3
Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan dosa besar
(mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba)
4.4
Membiasakan diri untuk menghindari perilaku dosa besar (mabuk-mabukan,
berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba)
|
Kelas XI Semester 2
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Memahami tasawuf
|
1.1 Menjelaskan pengertian, asal usul, dan
istilah-istilah dalam tasawuf
1.2
Menjelaskan fungsi dan peranan tasawuf dalam kehidupan modern
1.3
Menunjukkan contoh-contoh perilaku bertasawuf
1.4
Menerapkan tasawuf dalam kehidupan modern
|
2.
Membiasakan perilaku terpuji
|
2.1
Menjelaskan pengertian dan pentingnya adil, rida, amal saleh, persatuan,
dan kerukunan
2.2
Mengidentifikasi perilaku orang yang berbuat adil, rida, amal saleh,
persatuan, dan kerukunan
2.3
Menunjukkan nilai-nilai positif dari adil, rida, amal saleh, persatuan, dan
kerukunan dalam fenomena kehidupan
2.4
Membiasakan perilaku adil, rida, amal saleh, persatuan, dan kerukunan
dalam kehidupan sehari-hari
|
3.
Membiasakan perilaku terpuji
|
3.1
Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak terpuji dalam pergaulan
remaja
3.2
Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perilaku akhlak terpuji dalam
pergaulan remaja
3.3
Menunjukkan nilai negatif akibat perilaku pergaulan remaja yang tidak
sesuai dengan akhlak Islam dalam fenomena kehidupan
3.4
Menerapkan akhlak terpuji dalam pergaulan remaja dalam kehidupan
sehari-hari
|
4.
Menghindari perilaku tercela
|
4.1
Menjelaskan pengertian israf, tabzir, dan fitnah
4.2
Mengidentifikasi bentuk dan
contoh-contoh perbuatan israf, tabzir, dan fitnah
4.3
Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan israf, tabzir, dan
fitnah
4.4
Membiasakan diri untuk menghindari perilaku israf, tabzir, dan fitnah
|
BAB III
ANALISIS KURIKULUM AKIDAH AKHLAK PADA MADRASAH ALIYAH
Berdasarkan pemaparan dokumen kurikulum mata pelajaran
Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah yang terdiri dari: standar kompetensi
lulusan, struktur kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak, tujuan mata pelajaran
Akidah Akhlak, ruang lingkup mata
pelajaran Akidah Akhlak, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Akidah Akhlak, maka penulis akan menelaah dan
menganalisa dari dokumen-dokumen tersebut melalui pendidikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan dan juga dilandasi dengan
meninjau dari berbagai aspek landasan
kurikulum yakni aspek metodologi, aspek psikologi, aspek sosiologi, aspek
filosofis, aspek pendidikan, aspek ilmu pengetahuan dan teknologi, dan aspek
evaluasi sebagai berikut:
1.
Standar Kompetensi Lulusan
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
tujuan pendidikan Islam maka standar kompetensi lulusan mata pelajaran Akidah
Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI No 2
Tahun 2008.
2.
Struktur Kurikulum Akidah Akhlak
Berdasarkan struktur kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah
Aliyah, sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab II maka sudah sesuai dengan
Peraturan Menteri Agama RI No 2 Tahun 2008.
3.
Tujuan Mata Pelajaran Akidah Akhlak
Berdasarkan tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak pada
Madrasah Aliyah, sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab II juga sudah
relevan dengan tujuan Pendidikan Islam dan tujuan Pendidikan Nasional
sebagaimana yang tertuang dalam UU RI No 20 Tahun 2003. Kesesuaian tersebut
tergambarkan pada kesamaan substansi dari tujuan tersebut yaitu mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
melalui pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT
dan berakhlak mulia.
4.
Ruang Lingkup Mata Pelajaran Akidah Akhlak
Pada ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah
tergambar dengan jelas telah memenuhi semua unsur yang terdapat dalam tujuan
mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah.
5.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Secara umum Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang tercantum pada
dokumen kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak telah memenuhi beberapa unsur
yang mana dalam mewujudkan tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah
Aliyah sebagaimana telah dikemukakan.
6.
Aspek Metodologi
Menurut Dr. Ahmad Tafsir, metode merupakan suatu istilah yang digunakan
untuk mengungkapkan pengertian cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan
sesuatu. Dalam menyampaikan materi banyak sekali metode yang dapat digunakan,
namun tidak semua metode dapat diterapkan dalam setiap materi yang diajarkan,
termasuk dalam materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah. Seorang guru harus
pandai dalam memilih metode yang digunakan
dalam proses pembelajaran dikelas sehingga peserta didik tidak merasa
jenuh dengan berbagai materi dalam Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah. Dalam
materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah ini menurut saya metode yang sesuai
dan tepat yakni ceramah, diskusi, pemberian tugas, tanya jawab, dan suri
tauladan.
Dalam suatu proses pembelajaran, metode ceramah digunakan oleh seorang guru
dalam menyampaikan materi pembelajaran untuk memberi keterangan, informasi,
penjelasan sehingga peserta didik benar-benar memahami materi tersebut secara
baik dan tepat.
Kemudian, begitu materi sudah tersampaikan oleh seorang guru dengan baik
maka untuk mengetahui sejauhmana peserta didik sudah memahami penjelasan itu
sehingga seorang guru dapat menerapkan metode diskusi yang dilakukan oleh guru dengan peserta didik atau peserta didik dengan
peserta didik dalam hal juga dapat bertukar pikiran untuk memperjelas suatu
materi sehingga dapat mengambil kesimpulan bersama.
Metode pemberian tugas kepada peserta didik untuk dikerjakan baik secara
perorangan maupun berkelompok. Dalam pemberian tugas ini diharapkan peserta
didik untuk mengetahui secara tepat mengenai berbagai masalah atau soal yang
akan diselesaikan tersebut.
Metode tanya jawab
merupakan suatu penyajian materi
pelajaran melalui interaksi dua arah yaitu dari guru ke peserta didik atau
sebaliknya dari peserta didik ke guru. Metode tanya jawab ini bertujuan dalam
memperoleh kepastian jawaban materi pelajaran melalui jawaban lisan langsung
dari peserta didik. Dalam hal ini, seorang guru dan peserta didik terlebih
dahulu mempelajari materi untuk menerima pertanyaan dan jawaban. Di dalam
materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah metode cukup efektif, agar peserta
didik aktif berperan dalam proses pembelajaran dan merangsang untuk berpikir
dan juga membimbing dalam mencapai suatu kebenaran. Misalnya dalam materi
pelajaran mengenai kalimat tauhid, bagaimana menerapkan kalimat tauhid itu
dalam kehidupan sehari-hari?
Kemudian dalam proses pembelajaran yang berlangsung juga
diterapkan metode suri tauladan. Dengan adanya teladan yang baik secara
langsung peserta lihat dari seorang guru maka akan menumbuhkan hasrat bagi
peserta didik untuk meniru karena pada dasarnya dengan adanya contoh ucapan,
perbuatan dan tingkah laku yang baik dalam hal apapun seorang guru harus selaras dalam semua
kondisi, maka hal itu merupakan suatu amaliyah yang paling penting dan
berkesan, baik dalam pendidikan peserta didik, maupun dalam kehidupan dan
pergaulan manusia sehari-hari.
7.
Aspek Psikologi
Dasar ini memberi arti bahwa kurikulum mata pelajaran akidah akhlak pada
madrasah aliyah hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan
pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum juga harus
dirancang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan anak didik, tahap kematangan
bakat minat jasmani, intelektual, bahasa, emosional dan sosial, kebutuhan dan
keinginan, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan aspek-aspek psikologis.[8]
Dalam perkembangan jiwa dan jasmani seyogianya anak-anak belajar, sebab
pada masa ini mereka peka untuk belajar, punya waktu banyak untuk belajar,
belum berumah tangga, bekerja, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan
keluarga. Masa belajar ini bertingkat-tingkat sejalan dengan fase-fase
perkembangan mereka. Oleh karena itu, layanan-layanan pendidikan terhadap mereka harus pula dibuat
bertingkat-tingkat agar pelajaran itu dapat dipahami oleh anak-anak.[9]
Menurut penulis kurikulum pada mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah
Aliyah ini sudah memuat peserta didik untuk berpikir secara konsisten,
karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau
informasi, dan kemampuan dalam melakukan tugas secara fisik dan mental.
8.
Aspek Sosiologi
Kurikulum mata pelajaran akidah akhlak harus mengacu kepada arah realisasi
individu dalam masyarakat. Pola demikian ini berarti bahwa semua
kecenderungan dan perubahan yang telah
dan bakal terjadi dalam perkembangan masyarakat manusia sebagai makhluk sosial harus mendapat tempat dalam
kurikulum pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar output yang dihasilkan
adalah manusia yang mampu mengambil peran dalam masyarakat pada kontek
kehidupan zamannya.[10]
Sosial mengacu
kepada hubungan antarindividu, antarmasyarakat, dan individu dengan masyarakat.
Unsur sosial ini merupakan aspek individu secara alami artinya aspek itu telah
ada sejak manusia dilahirkan. Karena itu aspek sosial melekat pada diri
individu yang perlu dikembangkan dalam perjalanan hidup peserta didik agar
menjadi matang. Maka kurikulum pendidikan harus mengembangkan aspek sosial
untuk membantu peserta didik dalam upaya mengembangkan dirinya.[11]
Dalam aspek sosiologi ini, kurikulum dalam materi ini
juga sudah cukup baik sebagaimana telah memuat pada kelas X semester 1 tentang
akhlak, pada semester 2 tentang perilaku tercela yaitu aniaya dan diskriminasi.
Sedangkan untuk kelas XI semester 1 tentang perilaku terpuji 1 yaitu akhlak
perjalanan, akhlak bertamu, dan akhlak menerima tamu, pada semester 2 tentang
perilaku terpuji 2 yaitu persatuan dan kerukunan dan tentang akhlak dalam
pergaulan remaja.
Maka menurut penulis, materi dalam kurikulum Akidah
Akhlak pada Madrasah Aliyah sangat tepat diberikan pada usia remaja yang sedang
membentuk aktualisasi diri.
9.
Aspek Filosofis
Dasar ini memberikan arah kompas tujuan pendidikan, dengan dasar filosofis
sehingga tersusun kurikulum pendidikan agama yang mengandung suatu kebenaran,
terutama dari sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini
kebenarannya. Secara umum, dalam falsafah ini merumuskan bahwa kurikulum mata
pelajaran akidah akhlak harus beranjak dari konsep ontologi, epistimologi, dan
aksiologi yang digali dari pemikiran dengan nilai-nilai asasi ajaran Islam.[12]
Dalam pandangan filosofis bahwa hal yang terpenting dilakukan adalah
mengembangkan peserta didik untuk bisa berpikir yaitu bagaimana berpikir yang
baik. Hal ini bisa dicapai melalui metode belajar pemecahan masalah yang
dilakukan oleh peserta didik itu sendiri. Karena pendidikan menjadi terpusat
pada peserta didik. Untuk mempercepat proses pengembangan mereka juga
menekankan prinsip mendisiplinkan diri sendiri, sosialisasi, dan demokratisasi.
Perbedaan-perbedaan individual juga harus diperhatikan.[13]
Seseorang akan menjadi tahu tentang sesuatu melalui pengalaman. Hal ini
bergantung kepada tingkat kesadaran masing-masing untuk mencari pengalaman.
Pendidikan menurut filsafat ini bertujuan mengembangkan kesadaran individu,
memberi kesempatan untuk bebas memilih etika, mendorong pengembangan
pengetahuan diri sendiri, bertanggung jawab sendiri, dan mengembangkan komitmen
diri. Materi pelajaran harus memberi
kesempatan aktif sendiri, merencana dan melaksanakan sendiri, baik dalam
bekerja sendiri maupun kelompok. Materi yang pelajari ditekankan kepada
kebutuhan langsung dalam kehidupan manusia.[14]
Dalam filosofis pendidikan bahwa peserta didik untuk dapat mendidik diri
sendiri, pertama-tama manusia harus memahami dirinya sendiri. Problema
berikutnya bahwa manusia berhadapan dengan alam dan lingkungannya, maka manusia
harus pula memahaminya. Dengan demikian, filsafat pendidikan merupakan suatu
studi tentang pandangan filosofis dari sistem terhadap masalah pendidikan dan
bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia termasuk
salah satunya peserta didik. Dalam hal ini, menurut penulis kurikulum Akidah
Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah sangat baik.
10. Aspek Pendidikan
Dalam pendidikan Islam terdapat lima ciri kurikulum yang sesuai dengan
semangat pendidikan yang ada di dalamnya, sebagaimana dinyatakan oleh Omar
Muhammad Al-Toumy Al-Syaibany sebagai berikut: (1) menonjolnya tujuan agama dan
akhlak pada berbagai tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan, metode-metode,
alat-alat dan teknik yang bercorak agama. (2) meluasnya perhatian dan
menyeluruhnya kandungan-kandungan. Kurikulum yang mencerminkan semangat,
pemikiran, ajaran-ajaran yang luas dan menyeluruh dalam pengertian dan
kandungannya. (3) ciri-ciri keseimbangan yang relatif di antara
kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu dan seni. (4) kecenderungan pada
seni halus, aktifitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik,
latihan kejuruan, dan lain sebagainya. (5) kurikulum dalam pendidikan Islam
dengan kesediaan pelajar dan minat, kemampuan, kebutuhan dan perbedaan
perseorangan di antara mereka juga yang berkaitan dengan alam sekitar sosial
budaya di mana kurikulum itu dilaksanakan.
Menurut Nor Wood dan kawan-kawan, kurikulum hendaknya mengandung beberapa
unsur. Pertama, upaya pembinaan rasa tanggung jawab dan menghargai akal
budi. Kedua, menumbuhkan sikap mandiri dan pengembangan kekuatan
intelektual yang bebas dan bertanggung jawab. Ketiga, memberikan
pengetahuan tentang realitas yang bakal dialami.[15]
Dalam kurikulum ini sudah sesuai dengan pendidikan yang telah diharapkan
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian yang baik dalam kehidupan individual
dan masyarakat.
11. Aspek Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih
relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang
pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan
dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa
warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan
pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang
memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara
kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Pada masa sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui
belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan
keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih,
sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan
kompetensi untuk berpikir dan belajar bagaimana belajar dalam mengakses,
memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang ambigu dan
antisipatif terhadap ketidakpastian.[16]
Menurut penulis kurikulum berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada
mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah sangat tepat pada
peserta didik yang akan bekerja atau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi
sebagai bekal dalam menghadapi kehidupan yang kompleks.
12. Aspek Evaluasi
Dalam proses pembelajaran sangat penting dilakukan untuk menentukan
sejauhmana objektif pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Dalam hal
ini evaluasi merupakan proses penentuan apakah materi Akidah Akhlak pada
Madrasah Aliyah dan metode pembelajaran
telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah
satunya dengan cara pemberian tes kepada peserta didik.
Pada buku Kelas X dan Kelas XI Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah ini hanya
berbentuk tes tertulis yaitu berbentuk multiple choice dan jawaban
secara singkat dan tepat sangat beragam, bahkan terkadang tidak sesuai dengan
indikator. Penggunaan setiap jenis tes dalam materi Akidah Akhlak pada Madrasah
Aliyah ini seyogyanya disesuaikan dengan kawasan perilaku peserta didik yang
hendak diukur, apalagi dalam hal ini peserta didik tingkat Aliyah yang sebentar
lagi akan berhadapan dengan kehidupan di masyarakat secara luas. Misalnya tes
tertulis atau tes lisan dapat digunakan untuk mengukur kawasan kognitif,
sedangkan kawasan psikomotorik cocok dan tepat apabila diukur dengan tes
tindakan, dan kawasan afektif biasanya diukur dengan skala perilaku.
Adapun jumlah item soal pada setiap materi akidah juga tidak sama, ada item
soal yang jawabannya tidak ada penjelasan dalam materi, bahkan ada item soal
yang jawabannya memuat berbagai istilah dimana dalam glosarium tidak terdapat
keterangan tersebut, seandainya sumber belajar yang tersedia di Madrasah Aliyah
telah memadai maka tidak masalah dan juga seorang guru yang banyak menambah wawasan
pengetahuan tetapi apabila tidak ada berbagai sumber belajar dan seorang guru
yang mengajar hanya ala kadarnya dalam menyampaikan materi maka peserta didik
akan bingung ketika berhadapan dengan item soal tersebut pada ujian semester
apalagi ujian nasional bahkan ketika berhadapan dengan masyarakat luas.
BAB IV
PENUTUP
Simpulan
Standar kompetensi lulusan, struktur kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak
, tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak, ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak, standar kompetensi
dan kompetensi dasar mata pelajaran
Akidah Akhlak, maka penulis simpulkan sudah sesuai dengan Peraturan
Menteri Agama RI No 2 Tahun 2008, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional , tujuan Pendidikan Islam, dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan juga dilandasi dengan berbagai aspek landasan kurikulum yakni aspek metodologi,
aspek psikologi, aspek sosiologi, aspek filosofis, aspek pendidikan, aspek ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan aspek evaluasi.
Dalam simpulan ini, menurut penulis yang perlu dikritik dalam kurikulum
Akidah Akhlak ini dalam hal materi yang terlalu panjang penjelasan tetapi tidak
dapat diambil suatu kesimpulan dalam materi tersebut, hanya sebagian yang
memuat dalil-dalil baik berupa ayat potongan al qur’an maupun hadis, adanya
istilah yang terdapat dalam materi tetapi istilah tersebut tidak ada tercantum
pada glosarium. Sedangkan dalam hal evaluasi, adanya item soal yang tidak
sesuai dengan indikator dan item soal yang jawabannya tidak ada dalam
penjelasan materi.
Sedangkan dalam sudut pandang landasan metodologi, psikologi, sosiologi,
filosofis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah tepat kurikulum Akidah
Akhlak ini diberikan pada peserta didik Madrasah Aliyah.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta:
Teras, 2009
Iskandar, Psikologi Pendidikan, Ciputat:
Gaung Persada Press, 2009
Kamrani Buseri, Dasar, Asas, dan Prinsip Pendidikan
Islam, Banjarmasin: Aswaja Pressindo, 2014
Kunandar, Guru Profesional,
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan
Menghadapi Sertifikasi Guru, Jakarta:
Raja Grafindo
Persada, 2007
Lampiran Peraturan Menteri Agama
RI No. 2 Tahun 2008
Made Pidarta, Landasan Kependidikan, Jakarta: Rineka
Cipta, 2000
Muhaimin,
Pengembangan Model KTSP pada
Sekolah dan Madrasah, Jakarta: Rajawali Press, 2009
[1] Kamrani Buseri, Dasar, Asas, dan Prinsip Pendidikan
Islam, (Banjarmasin: Aswaja Pressindo, 2014), h. 82
[4] Kunandar, Guru
Profesional, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Persiapan
Menghadapi Sertifikasi Guru, (Jakarta: Grafindo Persada), h. 132
[6] Muhaimin,
dkk, Pengembangan Model KTSP pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta:
Rajawali Press, 2009), h. 333
Tidak ada komentar:
Posting Komentar